Categories: Pontianak

Tak Tolerir Mark Up dan Fiktif

Walaupun hanya berupa satu rim kertas

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan, dirinya tidak mentolerir sedikitpun apabila ada aparatur yang melakukan penyimpangan dalam tata kelola keuangan, baik itu mark-up maupun fiktif.

“Walaupun itu hanya berupa satu rim kertas,” tegasnya saat membuka Sosialisasi bertemakan Paradigma Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dalam Perspektif Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (26/4).

Ia mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para penyelenggara tata kelola pemerintahan. Aparatur harus memahami ranah korupsi di dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Ini harus dijelaskan supaya terhindar dari hal-hal yang menyimpang. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan pun bisa menjadi baik,” tuturnya.

Menurut Sutarmidji, dalam kegiatan sosialisasi ini, bisa saja dilakukan studi kasus yang terjadi di Kota Pontianak dengan membedahnya tetapi dalam ranah intern.

Hal ini bertujuan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti sosialisasi ini bisa memahami hal-hal mana yang melanggar aturan dan mana yang sesuai aturan.

Misalnya, mengeluarkan perizinan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa izin perumahan. Hal ini bisa masuk dalam ranah korupsi apabila di situ diberikan kemudahan dan keuntungan bagi yang memiliki lahan.

“Ini tanpa disadari oleh mereka,” imbuh Sutarmidji.

Terkecuali, lanjutnya, untuk hal-hal kaitannya dengan kepentingan umum yang lebih besar dan sifatnya bukan komersial, itu pun dengan kebijakan kepala daerah.

Sementara Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rosdalita menerangkan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum terkait tipikor.

“Baik pembinaan maupun pemberantasan serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN,” terangnya.

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 200 peserta yang merupakan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Adapun pemateri berasal dari Kejaksaan Negeri dan Fakultas Hukum Untan. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

14 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

15 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

18 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

20 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

20 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

20 hours ago