Categories: Pontianak

Sutarmidji: Kalau Tidak Taat Aturan, Ilegal !

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menuturkan bahwa dirinya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pontianak mendukung usaha apapun yang ada, termasuk jasa transportasi online yang banyak digaungi anak muda Pontianak maupun oleh investor secara nasional asalkan taat dengan peraturan yang ada.

“Saya selalu mendukung usaha apapun kalau taat aturan, kalau tidak taat aturan berarti ilegal,” ujar Sutarmidji, Jumat (7/4) seperti yang dikutip dari pontianak.tribunnews.com.

Harus Patuhi Aturan Menhub RI

Menurutnya, semua jenis jasa transportasi online harus mematuhi aturan Menteri Perhubungan RI, sebab tidak ada larangan untuk membuka usaha namun harus memiliki izin.

“Semua angkutan berbasis online harus patuhi aturan Menteri Perhubungan, tidak ada larangan tapi harus ada ijin agar jika ada masalah dilapangan ada yang bertanggungjawab, kita tahu sudah ada beberapa angkutan berbasis online di Kota Pontianak tapi hanya satu dua aja yang sudah kita bina. Cobalah mereka tertib berusaha,” sarannya.

Calon Gubernur Kalbar 2018 ini juga mengungkapkan bahwa ia yang melaunching Angkuts, yang juga merupakan satu diantara jasa transportasi online di Pontianak.

“Kalau Angkuts saya yang melaunching, kalau yang lain belum termasuk angkutan berbasis online karena mereka tidak terhimpun dalam suatu badan usaha,” ungkapnya.

Mengenai keinginan para pegiat usaha jasa transportasi online lokal Pontianak yang menginginkan pertemuan antara pihak Pemkot dan Go-Jek, menurutnya ia telah meminta para pegiat usaha jasa transportasi online tersebut untuk menghubungi Dishub Kota Pontianak agar dapat difasilitasi.

“Saya sudah minta mereka (pegiat usaha transportasi online, red) hubungi Dishub biar genah,” tuturnya.

Regulasi Go-Jek Roda Dua Dari Permenhub Belum Ada

Sementara Kadishub Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi saat dikonfirmasi mengakui bahwa memang untuk Go-Jek sendiri belum ada izin.

“Sudah dijelaskan Pak Walikota, belum ada izin yang dikeluarkan Dishub, dan regulasi Go-Jek roda dua dari Permenhub belum ada,” bebernya.

Utin mengatakan bahwa harus ada regulasi dari provinsi atau kabupaten dan kota.

“Tidak boleh semaunya. Karena transportasi yang ada sudah tersedia,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

5 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

5 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

5 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

6 hours ago