Categories: Melawi

Bagaimana Kelanjutan Kasus Penangkapan Kayu Jabon Asal Sintang Yang Diamankan Polres Melawi?

Policeline Dilepas, Kasus Selesai?

KalbarOnline, Melawi – Ribuan kayu Jabon yang di pasang policeline oleh pihak Satuan Reskrim Polres Melawi di muara antara sungai Melawi dan Sungai Pinoh di Desa Tanjung Niaga sejak Kamis 26 Januari 2017 lalu dengan alasan kesalahan administrasi, dilepaskan, Senin (20/3) sore kemarin.

Kayu jabon tersebut, sebelumnya akan di kirim ke Pontianak melalui aliran sungai dengan rakit yang berjumlah 2.300 batang square sekitar 350 M2 tersebut sebagai mana di rilis oleh beberapa media saat itu oleh Polres Melawi dinyatakan bahwa kayu-kayu tersebut adalah kayu yang berasal dari wilayah Kabupaten Sintang, dan kayu jabon yang diduga tidak berdokumen resmi itu akhirnya diamankan oleh Polisi bahkan di Policeline.

Kayu asal wilayah Kabupaten Sintang sontak menjadi perhatian dan menjadi sorotan media setelah terdengar kabar bahwa kayu-kayu tersebut akan dilanjutkan pengirimannya melalui angkutan darat dari lokasi penangkapan di Sungai Pinoh, Desa Tanjung Niaga, Melawi ke Pontianak.

Kabar pengiriman kayu tangkapan Polisi yang disoroti oleh berbagai media akan legalitas atau dokumen kepemilikan serta pengiriman kayu yang disinyalir tidak melalui prosedur itu, media yang terbagi beberapa tim berusaha mengkonfirmasi kepada Polisi.

Kasat Reskrim Polres Melawi, Iptu I Ketut Agus Pasek, membenarkan bahwa kayu tersebut akan dilanjutkan pengirimannya dengan dokumen lanjutan.

Kendati demikian setelah terbukti kayu-kayu tersebut dilakukan pengangkutan melalui angkutan darat menggunakan beberapa truk selama tiga hari masa pengangkutannya, sebagaimana hasil pemantauan awak media, tim kembali mengkonfirmasi terkait diangkutnya kayu-kayu tersebut ke Pontianak.

Pada saat itu, Kasat Reskrim Polres Melawi, sedang tidak ada di tempat, hingga akhirnya dikonfirmasi melalui telepon.

Atas konfirmasi tersebut, ternyata pihak Kepolisian juga tidak mengetahui bahwa kayu-kayu tersebut telah diangkut ke Pontianak.

Kayu tangkapan yang dipantau keberadaanya oleh sejumlah awak media dari saat membuka rakit kayu dan pengangkatan dari tepian sungai yang dipersiapkan untuk diangkut itu ternyata benar-benar telah lenyap.

Tidak ada satu orangpun di lokasi penangkapan yang dapat dimintai keterangan terkait penerbitan dokumen kayu jabon asal wilayah Kabupaten Sintang tersebut.

Proses hukum atas penangkapan dan tentang penyelesaian dokumen kayu asal wilayah Kabupaten Sintang yang diduga diangkut dengan menggunakan dokumen yang diterbitkan oleh pihak penerbit dokumen kayu Kabupaten Melawi tersebut, terkesan tidak prosedural.

Agar tidak menjadi pemberitaan lanjutan yang tidak berimbang dan menjadi kosumsi publik yang simpang siur, sejumlah awak media berharap Polres Melawi menggelar Pers Rilis terkait Penangkapan dan penyelesaianya terhadap kayu-kayu hasil tangkapannya.

Terlebih lagi, kayu-kayu tersebut berasal dari kabupaten Sintang yang merupakan diluar wilayah Kabupaten Melawi, agar tidak menjadi berita yang tidak berimbang serta menciptakan asumsi miring sembari menunggu hasil konfirmasi dari penerbit Kabupaten Sintang terkait kayu-kayu tersebut. (Tim/J)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

2 mins ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

5 mins ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

7 mins ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

9 mins ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

14 mins ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

17 mins ago