KalbarOnline, Sanggau – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia – Malaysia, Yonif 131/Braja Sakti mengamankan Babi yang sudah dipotong sebanyak 11 ekor sekitar pukul 04.00 Wib, Senin (27/3) kemarin.
Babi yang sudah dipotong itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Pos Kotis Satgas Pamtas. Alhasil dua kendaraan roda empat pengangkut daging babi dengan Nomor Polisi KB 1251 HL dan kendaraan Malaysia, Nomor Polosi Malaysia JEG 8258 tujuan Sanggau – Indonesia berhasil diamankan petugas.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti S.Sos membenarkan, bahwa anggota Pos Kotis Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas RI – Malaysia, Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi telah mengamankan daging babi yang sudah disembelih asal Malaysia di pos Dalduk Entikong jalan Malaysia-Indonesia (Malindo).
“Mobil tersebut satu unit mobil kijang dengan Nomor Polisi KB 1251 HL yang dikemudikan oleh warga Balai Karangan Kabupaten Sanggau berinisial DP (32) dan mobil minibus dengan Nomor Polisi Malaysia JEG 8258 dikendarai berinisial DY (35) mengangkut 11 ekor babi yang sudah dipotong seberat 2.200 kg, tidak dapat menunjukan surat-suratnya,” terang Kapendam.
Lebih jauh, Kapendam mengungkapkan, pengiriman hewan apapun harus memiliki dokumen atau surat yang sah atau resmi, seperti keterangan kesehatan hewan dari instansi terkait, atau dan dokumen lainnya, apalagi barang tersebut dari negara lain.
“Dalam pengakuan supir berinisil DP dan DY babi tersebut dibeli di Malaysia satu ekornya seberat 200 kilogram sebanyak 11 ekor selanjutnya akan dijual di daerah Sanggau. Daging babi gelondongan itu sudah diserahkan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 131/BS ke Balai Karantina Wilayah Kerja Sanggau untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti. (Ian)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment