Kapolda: Tidak Hanya Pekerja, Pengusaha, Penampung dan Pemodal Akan Kita Proses
KalbarOnline, Pontianak – Berselang satu hari setelah mengamankan enam lokasi Tambang emas ilegal, Polda Kalbar melalui Polres Singkawang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Landak kembali mengamankan tiga lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), Minggu (26/3).
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Drs. Musyafak, SH., MM mengatakan bahwa Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) ini memang menjadi momok dan permasalahan sejak dulu di Kalbar, karena dampaknya menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Perlu segera diberikan kebijakan pencegahan oleh Pemerintah Daerah, karena terkait faktor ekonomi, kemiskinan, rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah.
Kapolda mengapresiasi kinerja Polres dalam melakukan langkah penertiban PETI, karena Hukum harus ditegakkan.
“Bukan pekerja lapangan dan pendulang saja yang akan di proses, tetapi pengusaha, penampung dan pemodal yang membeli hasil tambang kita proses juga,” pungkas Kapolda. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Koordinasi Gubernur Sebagai Wakil…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
Leave a Comment