Categories: Sekadau

Pemkab Surati Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Kalbar Tentang Jalan Rusak di Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menyurati Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Preservasi Jalan Nasional (PJN) wilayah II Provinsi Kalbar, terkait beberapa titik kondisi jalan dan jembatan yang berada di pusat Kota Sekadau yang rusak.

Hal itu disampaikan Ramsyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Sekadau, ia mengatakan, sehubungan dengan akan dimulainya pekerjaan PJN ruas jalan Sekadau hingga Tebelian Kabupaten Sintang tahun anggaran 2017, khususnya di Kabupaten Sekadau ada beberapa titik yang disampaikan kepada PJN agar bisa ditangani.

“Pertama tepat di depan Bank Mandiri jalan Merdeka Timur KM 2 terdapat kerusakan bisa membahayakan pengguna lalu lintas, kedua tepat di kolam berenang ‘penanjung Island’ jalan Merdeka Timur KM 3, ketiga longsor pada Oprit Jembatan Penanjung hingga mengenai badan jalan,” ujarnya.

Ramsyah menjelaskan, bahwa jalan yang mengalami kerusakan diatas memang dikarenakan air hujan dan ditambah dengan kendaraan bermuatan berat.

“Ditambah lagi tidak ada drainase untuk aliran air, dan rata-rata drainase di jalan Merdeka Timur yang merupakan jalan nasional drainasenya tidak berfungsi. Jadi, kira harapkan pihak PJN bisa melakukan pembangunan drainase permanen, kemudian perbaikan badan jalan serta pembangunan turap penahan tanah pada oprit jembatan penanjung,” paparnya.

“Semua itu, agar menghindari longsornya tanah, mohon agar dapat menjadi prioritas dalam pelaksanaan guna kenyamanan dan keamanan pengguna jalan,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Sekadau, Teguh Arif Hardianto mengatakan bahwa PU Sekadau harus segera menyurati PU Provinsi dan Satuan Kerja Jalan Nasional yang berada di Pontianak.

“Karena kita lihat kondisi pondasi barau itu rawan ambruk jadi harus segera ditanggulangi. Apalagi, jalan itu adalah jalan vital dan sangat rentan karena jika amruk maka terputuslah akses jalan warga yang mau ke Pontianak maupun mau ke wilayah timur Kalbar,” ungkapnya.

Politisi Nasdem ini juga meminta agar pihak PU secepatnya menyurati sebelum pondasi atau barau itu amruk semakin besar. Menurutnya, PU Sekadau juga bisa mneghendel kegiatan tapi dengan syarat harus ada izin dari Gubernur atau Satker Jalan Nasional.

“Jika itu sudah dapat surat resmi untuk menanggulanginya, saya rasa PU Sekadau bertindak, tetapi jika belum ada izin resmi dari Gubernur atau Satker maka akan berdampak salah wewenang,” bebernya.

Ia menambahkan, dalam tata pemerintahan tentu ada tata krama dalam penanganan kewenangan setiap jalan maupun jembatan. (Ak/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

4 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

15 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

15 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

15 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

19 hours ago