Categories: Mempawah

Polisi Beberkan Nama Baru, Terkait Kasus Kejahatan Seksual di Mempawah

11 Orang Pemuda Tanggung ‘Gilir’ Anak Dibawah Umur

KalbarOnline, Mempawah – Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terkait kasus kejahatan seksual terhadap gadis di bawah umur, sebut saja Mawar (16), warga Desa Sungai Duri Dua, Kecamatan Sei Kunyit, Kabupaten Mempawah, jumlah pelaku pemerkosaan terhadap Mawar (16), kian bertambah.

Berdasarkan keterangan Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, menindaklanjuti laporan dari orang tua korban IM (37), pihaknnya langsung mengumpulkan keterangan saksi saksi.

Pelaku, lanjutnya, memperkosa korban berulang kali pada waktu dan lokasi yang berbeda.

“Korban, telah disetubuhi sejak tanggal 6 Januari, 7 Januari, 13 Januari, 14 Januari dan 27 Januari 2017. Kejadian asusila ini dilakukan para pelaku, empat kali dilakukan di kawasan Pondok Jalan Beton, Jalan Tani, Desa Sungai Duri 2, Kecamatan Sungai Kunyit, dan satu kali dilakukan di Pantai Pangsuma, Sungai Raya,” ujar Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Ipda Dodi Supono, belum lama ini.

Hingga kini, pihak Kepolisian sudah berhasil mengamankan delapan dari 11 orang yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (16).

Pihak Polsek Sungai Kunyit, terus melakukan pencarian dan pengembangan dalam kasus ini yang berkoordinasi dengan pihak keluarga, hingga kembali melakukan penangkapan.

Para pelaku pemerkosaan, dipaparkan Dodi ditangkap di lokasi berbeda. Polisi terlebih dahulu meringkus lima orang tersangka yakni BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16) di tempat tinggal mereka.

Sedangkan tersangka AR (16), PA (17), dan RS (17) diringkus di kawasan Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang.

“Penangkapan ini juga merupakan hasil koordinasi yang kami lakukan dengan pihak keluarga,” tutur Dodi.

“Saat dilakukan penangkapan, para tersangka juga menyebutkan 3 (tiga) nama lainnya, yang diduga turut berperan, tetapi saat kami datangi, ternyata ketiganya sudah melarikan diri, dan sudah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Mempawah, Kusmayadi mengatakan bahwa pihaknnya akan melakukan pengecekan dan mendatangi korban yang diduga mengalai persetubuhan.

“Jika korban mengalami trauma, kita akan berusaha untuk memulihkan traumannya, ataupun membawanya kembali ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tandasnya. (Lis)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

7 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

7 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

7 hours ago