Categories: Kapuas Hulu

Sedang Asik Pesta Miras, Lima WN Malaysia Diamankan Petugas Gabungan di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lima orang Warga Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap dan paspor berhasil diamankan aparat perbatasan gabungan Apintel TNI – POLRI dan Imigrasi Badau saat sedang asik pesta miras di Cafe Lia, Desa Sebindang, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

Dantim BAIS Mayor Arm Poltak menyampaikan, bahwa kelima WNA tersebut kita amankan karena tidak memiliki paspor dan dokumen yang lengkap.

“Yang tergabung dalam penangkapan tersebut diantaranya Satgas Perbatasan Lettu Inf Surono Pasintel Yonif 502/UY, Dantim BAIS Badau, SGI Sertu Wahyu S Kodam, Serka Sandhi Korem, Serda Darmadi Kodim, Kopda M.Mahen Koramil, dan Briptu Indra N Polsek Badau,” ujarnya.

Poltak menjelaskan, kejadian bermula pada tanggal 25 Januari 2017 malam, saat Mahmud (50) warga desa Sebindang Kecamatan Badau yang bekerja sebagai tukang ojek menjemput warga Malaysia melalui jalan tikus di perbatasan Sepandan, Indonesia-Malaysia dengan menggunakan mobil kijang super, dengan nomor polisi KB 1066 AA untuk mengantar kelima WNA tersebut ke cafe.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Apintel, sekitar pukul 22.30 WIB warga Malaysia tersebut kita amankan. Dan saat itu mereka dalam keadaan pengaruh alkohol sehingga mereka sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga mereka kita bawa paksa ke Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY untuk dilakukan pemeriksaan identitas mereka,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata kelima WNA tersebut tidak memiliki Paspor atau dokumen resmi, diantaranya Ujon Anak Maling (34), Kimin Anak Bugek (39), Jacky Anak Luju (32), Bengkong Anak Bajut (52) dan Mail Anak Ngadan (40), yang ternyata mereka berasal dari Sarawak Malaysia.

Berdasarkan pengakuan WNA asal Malaysia tersebut, mereka hanya mencari hiburan di Cafe yang ada di Badau, dan pukul 23.00 WIB berencana akan kembali pulang ke Malaysia melalui jalan tikus tersebut.

“Sementara kelima WNA tersebut sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi Kecamatan Nanga Badau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

16 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago