KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH saat ditemui KalbarOnline mengatakan, akan menindak tegas oknum Kepala Desa Nanga Mentebah, RD (35), jika terbukti secara hukum melakukan pelecehan seksual terhadap KR (25).
“Saya baru dengar informasi ini, saya akan mengkonfirmasi kebenaran kasus ini kepada Camat Mentebah,” ucapnya.
Menurut Nasir, seharusnya sebagai Kepala Desa, RD bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.
“Saya akan melihat dan mengawal kasus ini, karena ini juga menyangkut nama baik Pemkab. Bila memang ada aturan yang membolehkan untuk dilakukan pemecatan, maka akan kita pecat,” tegasnya. (Haq)
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
Leave a Comment