KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH saat ditemui KalbarOnline mengatakan, akan menindak tegas oknum Kepala Desa Nanga Mentebah, RD (35), jika terbukti secara hukum melakukan pelecehan seksual terhadap KR (25).
“Saya baru dengar informasi ini, saya akan mengkonfirmasi kebenaran kasus ini kepada Camat Mentebah,” ucapnya.
Menurut Nasir, seharusnya sebagai Kepala Desa, RD bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji.
“Saya akan melihat dan mengawal kasus ini, karena ini juga menyangkut nama baik Pemkab. Bila memang ada aturan yang membolehkan untuk dilakukan pemecatan, maka akan kita pecat,” tegasnya. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
Leave a Comment