Categories: Mempawah

300 Penyuluh Agama Terima Insentif

KalbarOnline, Mempawah – Melanjutkan program pembinaan penyuluh agama, Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali memberikan insentif untuk 300 penyuluh agama. Penyerahan insentif dilakukan langsung Bupati Ria Norsan di Wisma Chandramidi, Mempawah, beberapa waktu lalu.

Asisten Ekonomi dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menerangkan bahwa pencairan dana insentif dilakukan setiap enam bulan sekali. Ia menerangkan penerima insentif terdiri atas 250 penyuluh madya dan 50 penyuluh utama.

“Penyuluh madya mendapatkan insentif Rp100 ribu /bulan atau Rp600 ribu /enam bulan, sedangkan penyuluh utama sedikit lebih besar, yakni Rp125 ribu /bulan atau Rp750 ribu /enam bulan yang dipotong pajak,” jelasnya.

Ismail mengatakan bahwa insentif diberikan menurut kemampuan keuangan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Karena itu, dirinya berharap penerima insentif tidak menilai besaran nominal insentif.

“Kami berharap para penyuluh tidak memandang besar-kecilnya nominal, melainkan inilah bentuk perhatian dan niat baik pemerintah daerah terhadap para penyuluh agama yang telah membina umat di wilayah kerjanya masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Ria Norsan menyebut penyuluh agama sebagai leading sector bimbingan masyarakat. Menurutnya, penyuluh agama punya tugas yang berat. Dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi, penyuluh agama harus dapat bertindak sebagai motivator, fasilitator, dan sekaligus katalisator dakwah.

Karena itu, manajemen dakwah harus dapat diaktualisasikan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Terlebih, menurutnya, telah terjadi pergeseran dan krisis multidimensi sebagai akibat dari globalisasi dan modernisasi.

“Disinilah peranan penyuluh agama dalam menjalankan kiprahnya di bidang bimbingan masyarakat, yakni agar masyarakat dapat mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Norsan.

Penyuluh agama Islam dari Kecamatan Mempawah Timur, Dimyati, menyambut gembira penyerahan insentif. Menurutnya, insentif sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Terkait nominal insentif, Dimyati tidak mempersoalkan. Ia mengatakan berapapun yang diberi, wajib untuk disyukuri. Terlebih selaku penyuluh agama, dirinya menyebut rezeki telah diatur oleh Allah SWT.

“Alhamdulillah dana ini sedikit-banyak sangat membantu kita dalam memenuhi berbagai kebutuhan. Berapapun wajib untuk kita syukuri,” ujarnya.

Senada dengan Dimyati, penyuluh agama Kristen Timotius Mansyur bersyukur dengan pencairan dana insentif penyuluh. Terlebih penyerahan insentif dilakukan di saat yang dinilainya tepat, yakni menjelang momen pergantian tahun.

“Terima kasih untuk pemerintah daerah yang sudah peduli kepada kami para penyuluh agama,” ucapnya singkat. (Lis)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

17 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

17 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

17 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

20 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

1 day ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

1 day ago