Categories: Kubu RayaSosBud

Pasca Ritual Adat, Sintang Raya: Kami Seperti Terdakwa

KalbarOnline, Kubu Raya – PT Sintang Raya (SR) mengecam kegiatan ritual adat Dayak yang dilaksanakan di Desa Dabung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada waktu lalu, Selasa (12/7).

Hal tersebut diduga adanya kepentingan segelintir warga yang ingin membebaskan lahan mereka dari Hak Guna Usaha (HGU) milik SR.

Senior Manajer Humas Legal dan Perijinan, PT SR, Iskandar mengatakan Kepentingan dari ritual adat suku Dayak  didaerah tersebut hanya ditunggangi oleh beberapa warga yang bersuku Dayak, ”Dewan Adat Dayak (DAD) asal daerah Bengkayang diundang oleh tiga orang warga Desa Dabung, yang memang kebetulan bersuku Dayak yang beristrikan dengan warga Desa Dabung,” kata Iskandar, di ruang kerjanya, Pontianak, Kamis (21/7).

Ritual adat suku Dayak di lokasi perkebunannya Iskandar menjelaskan, apabila melihat asal usul Desa Dabung dahulunya adalah warga Transmigarasi. Sejengkal daerah tersebut tidak terdapat tanah adat yang hendak di ritualkan. Peristiwa tersebut juga disayangkan, sebab tidak memiliki izin kepada DAD Kubu Raya.

“Pada waktu kegiatan ritual mereka (DAD Bengkayang) juga tidak memiliki izin, baik itu dari pihak Kepolisian setempat atau DAD Kubu Raya, ada yang mengaku Panglima Perang. Sehingga kami sebagai tuan rumah seperti terdakwa oleh ulah mereka,” kecam Iskandar .

Sementara itu di tempat terpisah Ketua DAD Kabupaten Kubu Raya, Lasem mengatakan secara internal kepengurusan setidaknya DAD di luar Kubu Raya memiliki tersurat dalam melakukan kegiatan di Kabupaten Kubu Raya.

“Minimal kita ada komunikasi antara pengurus, supaya tidak saling menyalahkan terlepaslah mereka dari luar daerah Kubu Raya. Sedangkan sampai saat ini tidak ada surat yang melayang antara pengurus,” ucap Lasem di Sei Raya.

Sebelumnya saat dilokasi Lasem membuka tutup tempayan yang menjadi tapal batas antara HGU milik PT SR dan masyarakat Desa Dabung. Hal tersebut dilakukan hanya semata-mata menghindari bentrok masa yang berkepanjangan. Ia menyayangkan penyalahgunaan adat ini. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

3 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

3 hours ago