Categories: Ketapang

Modus Tanya Alamat, Residivis Rampas Handphone Bocah di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pemuda berinisial RA dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, pada sabtu 20 April 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku diamankan setelah sebelumnya merampas sebuah handphone milik seorang anak kecil di depan rumah korban yang beralamat di Gang Anggrek Jalan Gatot Subroto, Desa Paya Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada hari Kamis (18/04/2024).

Aksi perampasan itu dilancarkan pelaku setelah berpura-pura bertanya kepada korban, yang selanjutnya saat korban lengah, pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas AKP Sumiadinata mengatakan, bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali mendapatkan putusan vonis pidana.

“Pelaku ini sudah 3 kali mendapatkan putusan vonis pidana dengan kasus serupa. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memilih korban yang masih berusia anak-anak dengan modus berpura-pura bertanya kepada calon korban untuk selanjutnya merampas handphone dan langsung kabur meninggalkan korban ” Papar Sumiadinata.

Ditambahkannya, pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda beda dan melakukan pengamatan di sekitar lokasi sebelum melakukan perbuatannya. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, selanjutnya dijual pelaku dan hasilnya untuk keperluan sehari-hari.

“Dari hasil diamankannya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone merek YO 10 warna hitam, kepada pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Sumiadinata. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

20 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago