KalbarOnline, Putussibau – Pelantikan Anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024 yang semula akan dilaksanakan pada bulan September, diundur menjadi bulan November 2024, dikarenakan ada peraturan baru yang sudah terbit.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman saat ditemui KalbarOnline, Jumat (19/04/2024).
“(Peraturan tersebut) menyatakan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu diundur pada bulan November 2024,” terangnya.
Sementara untuk masa jabatan anggota DPRD periode yang lalu, lanjutnya, akan berakhir pada bulan September 2024. “Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abang Edi Suparman. (Haq)
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
Leave a Comment