KalbarOnline, Putussibau – Pelantikan Anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024 yang semula akan dilaksanakan pada bulan September, diundur menjadi bulan November 2024, dikarenakan ada peraturan baru yang sudah terbit.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Edi Suparman saat ditemui KalbarOnline, Jumat (19/04/2024).
“(Peraturan tersebut) menyatakan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu diundur pada bulan November 2024,” terangnya.
Sementara untuk masa jabatan anggota DPRD periode yang lalu, lanjutnya, akan berakhir pada bulan September 2024. “Sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abang Edi Suparman. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment