Categories: PolhumPontianak

Dinas Pendidikan Kalbar Pastikan Berita Soal Perubahan Seragam Sekolah Tidak Benar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran. Secara tegas Rita menyebut, kalau pemberitaan itu tidak benar.

“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar,” tegasnya, Rabu (17/04/2024).

“Jadi tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah, semua masih merujuk kepada Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024 ini,” sambung Rita menjelaskan.

Dengan demikian, untuk pakaian seragam sekolah para murid masih seperti terdahulu, seperti yang diatur dalam Permendikbud Ristek di atas, di mana pakaian seragam terdiri atas seragam nasional. Kalau yang SD itu putih merah, lalu SMP putih biru, dan SMA atau SMK berwarna putih abu-abu, kemudian ada seragam pramuka.

“Jadi selain pakaian seragam nasional dan pramuka juga, sekolah dapat mengatur pakaian khas sekolah yang selama ini juga sudah dilaksanakan, seperti pakaian batik sekolah, itu masing-masing sekolah mengaturnya,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah pun kata Rita, dapat mengatur pakaian adat—dengan catatan—dengan memperhatikan hak peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jadi untuk pakaian adat diatur pada waktu waktu tertentu, jadi tidak digunakan di saat pembelajaran keseharian. Manfaat peraturan seragam sekolah ini dapat menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta kebersamaan serta semangat persatuan dan kesatuan dan meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab,” papar dia.

Kembali soal pemberitaan perubahan seragam sekolah. Rita kembali memastikan kalau pemberitaan itu sepenuhnya tidak benar alias hoax.

“Tetapi pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar, jadi tidak ada mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024,” tandasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

7 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

7 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

13 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

13 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

14 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

15 hours ago