Categories: PolhumPontianak

Ani Sofian Sebut PPPK yang Malas-malasan Kerja Boleh Tidak Dibayarkan Gajinya

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyerahkan SK Pengangkatan sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk formasi tahun 2023, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (02/04/2024).

Adapun rincian PPPK yang menerima SK Pengangkatan itu diantaranya, sebanyak 572 merupakan tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis.

Kepada pegawai yang baru menerima SK, Ani berpesan agar dapat menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan berlaku.

“Saya harap dapat bekerja serius, karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk, gajinya boleh tidak dibayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. Mereka dikontrak lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” terangnya usai acara.

Lebih lanjut, guna mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi, Pemkot Pontianak juga telah mengusulkan 1.215 formasi CASN, baik PNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. Sampai saat ini, sebut Ani, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.

“Sekarang kita masih menunggu jadwalnya, tapi yang kita lakukan saat ini masih mengusulkan formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kerja di lingkungan Pemkot Pontianak, mudah-mudahan bisa terserap semuanya,” harapnya.

Ia memaparkan beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. Ani menjelaskan, perbedaan tersebut seperti penerimaan pensiunan, tugas belajar, kenaikan pangkat, cuti alasan penting serta mutasi yang hanya menjadi hak PNS. Kendati demikian, dirinya optimis ke depan pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada PPPK dengan langkah lain.

“Pada dasarnya haknya hampir sama, seperti tunjangan baik PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Indah Kartika (38 tahun) Arsiparis, PPPK yang sebelumnya telah mengabdi 18 tahun sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak, berbagi pengalamannya berjuang mendapatkan status ASN. Berbagai tantangan dilewati, baik dari sisi akademis, teknis hingga administrasi.

Dirinya pun mengaku senang bisa lulus menjadi PPPK di lingkungan Pemkot Pontianak dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Perjuangannya ikut tes, berat harus belajar lagi. Pesan Pak Pj Wali Kota bahwa kita harus rajin bekerja dan disiplin,” ucapnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

6 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

9 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

10 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

10 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

11 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

11 hours ago