Categories: Kubu Raya

Antisipasi Balap Liar, Polres Kubu Raya Amankan 10 Kendaraan Knalpot Brong dan 12 Remaja

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua berknalpot brong yang disinyalir hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (31/03/2024).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, sebelum diamankan, kesepuluh kendaraan matic ini sedang trek-trekan di Jalan Arteri Supadio. Petugas lalu lintas yang melihat aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 remaja, dan mengamankan 10 kendaraan berknalpot brong tersebut.

“10 unit kendaraan beserta 12 remaja tersebut langsung digiring ke Pos Lalu Lintas Simpang Kapur guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” kata Ade kepada awak media di Pos Lantas Simpang Kapur.

Ade menerangkan, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan remaja tersebut. Namun, karena kesigapan personel akhirnya 10 unit kendaraan dan 12 remaja berhasil diamankan.

Meskipun sebagian pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran balap liar tetap berlanjut.

Setelah berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut, petugas Satlantas Polres Kubu Raya tidak berhenti disitu saja. Petugas tetap melakukan monitoring ketat untuk mencegah kemungkinan adanya balapan liar serupa di wilayah tersebut.

Ade menegaskan, bahwa kehadiran petugas tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang. Dengan memantau secara intensif, diharapkan tindakan pre-emptive ini dapat membantu menekan aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas di kalangan remaja.

“Aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan,” tegas Ade. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago