Categories: PolhumPontianak

Selain Kendaraan TNI dan Polisi, Mobil Muatan Dilarang Lewati Jembatan Kapuas 1

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 18/Tahun 2024 tentang Operasional Jembatan Kapuas 1 dan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak.

Surat yang ditandatangani Ani Sofian pada 21 Maret 2024 di Pontianak itu juga ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Kapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak, Ketua DPRD Pontianak, Kepala BPJN Wilayah XX Pontianak dan Kepala BPTD Kelas II Kalbar.

Berikut isi lengkap Surat Edaran Wali Kota Pontianak tersebut:

Sehubungan dengan telah diresmikannya Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Pontianak dan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Pontianak, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Penyesuaian waktu siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang dikarenakan tingginya volume lalu lintas kendaraan roda 2, roda 3, dan roda 4 yang melintasi Jembatan Kapuas 1 dan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 terutama pada pagi dan sore hari untuk mencegah terjadinya antrian dan tundaan lalu lintas pada simpang Tanjung Raya yang dapat berdampak terhadap Simpang Yarsi dan jaringan jalan di sekitarnya.
  1. Kendaraan angkutan barang dan bus dilarang melintas/melewati jembatan Kapuas 1 dan Duplikasi Jembatan Kapuas 1, kecuali kendaraan jenis pick up dalam keadaan tanpa muatan dan kendaraan yang digunakan untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia atau kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.

Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

5 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

7 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

7 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

7 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

7 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

7 hours ago