KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menyatakan bahwa pihaknya segera mencairkan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk bulan Januari dan Februari 2024.
“Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2024, anggaran untuk dua bulan TPP itu nilainya mencapai Rp 67,6 miliar,” kata Harisson, Selasa (19/03/2024).
Selain TPP, Pemprov Kalbar kata dia juga akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri paling cepat pada 22 Maret 2024. Adapun besaran THR tersebut adalah sebesar satu bulan gaji ditambah satu bulan TPP.
“THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13,” jelasnya.
Harisson melanjutkan, adapun anggaran yang dikeluarkan untuk THR Idul Fitri tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 107 miliar, yang diperuntukan bagi 11.847 ASN. (Jau)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…
KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
Leave a Comment