Categories: Ketapang

Diduga Cabuli Bocah, Oknum Kades di Ketapang Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang berinisial BA ditangkap polisi setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Penetapan BA sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Ketapang uasi pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus tersebut pada Sabtu (16/3/2024) dini hari.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Wawan Darmawan dalam keterangan pers nya menyampaikan kalau BA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan saudari AR (49) pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 lalu.

“Setelah adanya laporan yang dibuat oleh AR terkait dugaan terjadinya peristiwa pencabulan yang dialami oleh anak perempuannya, yang diduga dilakukan oleh BA. Tim penyidik Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan gelar perkara dimana dari hasil olah TKP dan gelar perkara, pada hari ini kita menetapkan BA sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Wawan, Sabtu (16/3/2024).

Wawan menjelaskan, pada saat ditetapkan sebagai tersangka, BA yang didampingi kuasa hukumnya langsung diamankan di Rutan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat reskrim Polres Ketapang juga menyampaikan bahwa keterangan korban dan para saksi juga sudah diambil penyidik unit PPA Polres Ketapang untuk melengkapi berkas penanganan perkara.

“Untuk kepentingan penyidikan, saat ini BA sudah kita amankan di rutan Mapolres Ketapang. Untuk korban sendiri, Tim Unit PPA Satreskrim Polres Ketapang bersama tim KPPAD Kabupaten Ketapang terus memberikan pendampingan psikologi mengingat korban dalam kasus ini masih berusia di bawah 17 tahun atau anak di bawah umur,” pungkas Wawan. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

8 mins ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

43 mins ago

BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem dari 31 Mei sampai 4 Juni 2024

KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…

45 mins ago

Bupati Fransiskus dan Ketua KONI Anwar Sanusi Nobar Kejuaraan Bola Voli Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…

47 mins ago

Proliga 2024 Bakal Digelar di Pontianak, Harga Tiket Mulai dari Rp 150 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…

49 mins ago

Satreskoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Silat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…

50 mins ago