KalbarOnline, Pontianak – Tim gabungan yang yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak dan Polsek KP3L Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 ekor kadal monitor tanpa telinga yang hendak dikirim ke Semarang, melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, pada Sabtu (03/03/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, puluhan kadal itu rencananya akan diselundupkan ke pulau Jawa. Dari Jawa, diduga kuat, kadal-kadal itu akan diekspor ke luar negeri.
“Kadal langka ini. Kami temukan di pelabuhan Dwikora Pontianak, yang sudah dikemas menggunakan kotak plastik,” kata Antonius, Rabu (13/03/2024).
Dalam pengamanan barang bukti, tim turut berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar. Sementara untuk pelaku sendiri, kata Antonius, berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Untuk pelaku kita tangkap di Kecamatan Sungai Ambawang, pelaku berinisial DC berusia 25 tahun,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, kadal monitor tanpa telinga tersebut dijual seharga antara Rp 500 sampai Rp 850 ribu per ekornya.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 40 ayat 2, Jo Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tuntas Antonius. (Jau)
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
KalbarOnline.com - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445…
Leave a Comment