KalbarOnline, Putussibau – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar ramah tamah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (06/03/2024).
Bupati Fransiskus menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak beserta rombongan di Bumi Uncak Kapuas.
Ia menyebut, hubungan antara pemerintah dengan jajaran forkopimda maupun lembaga peradilan di Kabupaten Kapuas Hulu selama ini berjalan harmonis dan saling mendukung.
“Secara khusus hubungan pemerintah daerah dengan lembaga peradilan di Kabupaten Kapuas Hulu merupakan satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu dengan lainya,” ujarnya.
Ia berharap ke depan, melalui silaturahmi ini akan terbentuk forum komunikasi yang semakin bersinergi dalam memberikan peningkatan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kami berharap kedepannya, agar lembaga peradilan lebih membangun sinergitas dengan lembaga adat, khususnya memberikan pembinaan dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya.
“Keduanya harus selalu bersinergi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Bupati Fransiskus. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda…
KalbarOnline, Pontianak - Memperingati bulan menggambar nasional, Komunitas Perupa Kalbar (Kompak) menggelar pameran lukisan bertajuk…
KalbarOnline, Pontianak - Kawasan Mega Kuningan Jakarta menjadi saksi kembali bergemanya nama Bank Kalbar di…
KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…
KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…
KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…
Leave a Comment