KalbarOnline, Kayong Utara – Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyoroti gaji serta hak-hak pegawai yang saat ini masih belum dibayarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel gabungan di Kantor Bupati, Sukadana, pada Senin (04/03/2024). Apel ini diikuti seluruh Pegawai dari masing-masing OPD.
Dalam arahannya, Romi meminta gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta hak-hak pegawai di luar gaji pokok untuk segera dibayarkan. Lebih lanjut ia mengatakan, setiap OPD tidak membuat kebijakan yang tidak berdasarkan aturan atau regulasi yang ada.
“Jangan kita mengada-ada, bid’ah namanya itu. Jadi saya harap gaji para PTT itu sudah harus dibayarkan,” tegas Romi.
Ditambahkannya, pembayaran honor atau gaji harus dilakukan sejak pegawai tersebut diangkat. Artinya jika sejak Januari diangkat, pada bulan Januari juga, sudah harus dibayarkan.
Romi mengaku, kalau dirinya mendapatkan informasi ada beberapa OPD yang menerapkan kalau PTT harus kerja dulu baru digaji, padahal sejak dahulu setiap awal bulan sudah menerima gaji.
“Jadi ini bukan kesalahan dari pemerintah daerah, tetapi dari OPD yang bersangkutan,” pungkasnya. (Santo)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment