Categories: PolhumPontianak

Pengelolaan Sampah Berdampak Positif Bagi Lingkungan dan Perekonomian

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Menurutnya, pemilahan sampah dan pengolahan yang baik dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian masyarakat.

“Selama ini pandangan sebagian orang terhadap sampah adalah sesuatu yang tidak punya potensi. Padahal banyak sekali pelaku yang menggeluti usaha pengelolaan sampah yang telah menghasilkan pendapatan,” katanya saat membuka Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Minggu (03/03/2024).

Ani mengatakan, Kota Pontianak sudah banyak memiliki bank sampah sebagai tempat pengolahan sampah. Satu diantaranya adalah TPST Edelweis Jalan Purnama, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Di sana, sampah-sampah sudah terpilah untuk selanjutnya didaur ulang.

“Salah satunya menjadi sumber energi atau biogas,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depan pemanfaatan biogas dari pengelolaan sampah akan semakin meluas. Namun tentunya harus didukung komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Melalui upaya bersama, diharapkan sampah dapat menjadi sumber daya yang memberikan nilai tambah bagi kehidupan dan ekonomi lokal.

“Seperti di Pulau Jawa, hampir seluruh sampah dijadikan komoditas untuk didaur ulang menjadi produk-produk bernilai tinggi yang memiliki pasar luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tutur Ani.

Selain itu, Ani Sofian juga menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dengan baik. Program-program insentifitas juga diterapkan untuk mendorong masyarakat agar aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah.

“Sehingga Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Dari aspek kebijakan, lanjutnya lagi, memang di Kota Pontianak ini terkait dengan pengelolaan sampah, sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan dan sejahtera bagi seluruh warganya,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

12 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

13 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

15 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

15 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

17 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

17 hours ago