Categories: Ketapang

4 TPS di Ketapang Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Semua Petugasnya Diganti

KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Ketapang dijadwalkan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) besok, Kamis 22 Februari 2024.

Pelaksanaan PSU di 4 TPS tersebut dilakukan serentak setelah KPU menerima rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Ketapang.

KPU Kabupaten Ketapang memastikan, kalau pihaknya akan memperketat pengamanan, termasuk mengganti semua penyelenggara pemilu di 4 TPS tersebut.

“Terkait penyelenggara pemilu yang kami ganti dan SK-kan ulang, pengawas TPS dan KPPS, namun lebih khususnya pengamanan,” ujar Abdul Hakim, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Selasa (20/02/2024).

Ia menjelaskan, kalau penggantian petugas di KPPS dilakukan lantaran untuk menghindari kembali terjadinya kesalahan dalam menyelenggarakan PSU terhadap 4 TPS yang akan dilaksanakan.

“Karena PSU memang menjadi perhatian khusus bagi kawan-kawan penyelenggara pemilu,” terangnya.

Selain mengganti petugas di 4 TPS itu, PSU ini turut dinilai rawan sehingga KPU Kabupaten Ketapang akan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri dalam hal peningkatan pengamanan.

“Akan ada pantauan khusus dan kami pastikan pengamanan akan lebih dari sebelumnya,” tutur Hakim.

Sementara itu, menyangkut pola pemilihan dalam PSU, Hakim mengatakan tidak akan mengalami perubahan, PSU akan dilaksanakan sama seperti pemilihan suara pada 14 Februari 2024 kemarin.

“Sama saja dengan pemilu sebelumnya,” katanya.

Hakim menegaskan, per hari ini (Selasa, red), pihaknya telah mendistribusikan C6 atau surat edaran pemberitahuan pencoblosan pada masyarakat di 4 TPS yang melaksanakan PSU.

“Surat suaranya pasti mencukupi, sudah kami setting, sudah dilipat dan distribusi C6 sudah didistribusikan dan sampai ke masing-masing kecamatan yang terdaftar di DPT, DPTB, DPK,” lugasnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat 4 TPS yang mesti dilakukan PSU atas dasar rekomendasi Bawaslu Kabupaten Ketapang. Keempat TPS tersebut meliputi TPS 1 Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan dengan 3 jenis surat suara, TPS 4 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan dengan 1 jenis surat suara.

Kemudian di TPS 4 Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan dengan 5 jenis surat suara, dan TPS 11 Kelurahan Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong dengan 5 jenis surat suara. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

19 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

19 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

22 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

22 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

23 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

23 hours ago