Categories: PolhumPontianak

Satpol PP Kalbar Razia Permainan Layang-layang di Kawasan Bandara Supadio

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merazia permainan layang-layang di Kawasan Bandar Udara (Bandara) Supadio, Kubu Raya, Rabu (28/02/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Eddy Karmilan mengatakan, razia ini dilakukan sehubungan laporan masyarakat yang terganggu dengan adanya aktivitas permainan layang-layang yang dapat membahayakan keselamatan termasuk operasional penerbangan.

“Permainan layang-layang ini dampaknya bahaya sekali, seperti masyarakat yang cedera hingga meninggal dunia, gardu listrik yang meledak bahkan sebelumnya helikopter juga harus berhenti beroperasi saat operasi penanggulangan bencana asap di Kalimantan Barat karena terlilit tali layangan,” ungkap Eddy.

Eddy menyampaikan, sebanyak 20 buah layang-layang, 1 buah tas layangan, dan 3 buah gelondongan benang, termasuk 6 orang pelaku diamankan oleh Tim Satpol PP Provinsi Kalbar.

“Terhadap pelaku ini, kita berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatanya untuk bermain layang-layang di area terlarang khususnya di Kawasan Bandara Supadio. Apabila masih mengulang maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Provinsi Kalbar, Marbun Sinyor mengungkapkan, bahwa razia permainan layang-layang ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan Kawasan Kebisingan Bandar Udara Supadio dan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, razia kali ini menyusuri Jalan Arteri Supadio, Jalan Angkasapura 2, Jalan Wonodadi 2, Jalan Parit Haji Muksin, Jalan Hakka, dan sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani.

“Pelaku yang kita amankan tadi sudah kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan hasil razia langsung kita musnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Marbun.

Dia berharap masyarakat bisa patuh dan taat terhadap peraturan yang ada, terutama untuk tidak lagi bermain layang-layang yang dampaknya membahayakan keselamatan.

“Mari kita jaga lingkungan kita dan apabila ada permainan layang-layang segera lapor ke Satpol PP Provinsi Kalbar. Kami siap untuk terus berupaya memberikan pelayan yang terbaik,” imbaunya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

40 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

15 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

17 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

17 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

17 hours ago