Categories: Pontianak

Polda Kalbar Copot 5 Anggota Buntut Kasus Kematian Pelaku Curat di Ketapang

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat mencopot jabatan 5 orang anggota yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya pelaku pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Ketapang.

Kelima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua orang penyidik Polsek Benua Kayong.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menerangkan, terhadap anggota tersebut telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar.

“Mereka saat ini dalam perjalanan untuk diamankan, karena kasus ini kami ambil alih jadi penanganannya oleh Polda Kalbar,” terangnya, Sabtu (27/01/2024).

Kapolda pun membenarkan, jika memang ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berinisial RP (22 tahun). Namun, pihaknya masih menunggu penjelasan dari pihak rumah sakit terkait penyebab pasti kematian.

“Semuanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut tentunya akan kita minta pertanggungjawaban secara pidana maupun kode etik, dan siapapun yang terlibat akan kami lakukan penegakan hukum secara tegas dan transparan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang, telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curat berinisial RP.

Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada hari Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB, terduga RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoes Djam Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun saat menjalani perawatan di ruang IGD, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.

Dari foto-foto dan video yang beredar, terlihat bahwa pada jenazah almarhum RP terdapat lebam dan luka, sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

50 seconds ago

Jalan Rusak, Warga Desa Sungkung Bengkayang Terpaksa Tandu Warga Sakit ke Puskesmas

KalbarOnline, Bengkayang -  Warga Desa Sungkung, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi jalan…

3 mins ago

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

2 hours ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

2 hours ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

2 hours ago

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

2 hours ago