KalbarOnline, Pontianak – PT Pertamina bakal memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU PT Gelora Putussibau pasca insiden terbakarnya mobil tangki siluman, pada Senin (15/01/2024) kemarin.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengungkapkan, kalau pihaknya saat ini tengah menunggu hasil investigasi kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Ia menuturkan, jika dari hasil investigasi nantinya ditemukan bukti-bukti pelanggaran pihak SPBU karena mengisi bahan bakar tidak sesuai prosedur, maka akan diberikan sanksi.
“Sanksinya berupa administrasi hingga pemutusan hubungan usaha,” kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/01/2024).
Menurut Arya, sejauh sejauh ini pengisian bahan bakar dilakukan normal dengan jumlah pengisian 50 liter. Sementara berdasarkan keterangan awal, petugas operator mengaku tidak mengetahui adanya drum tangki tambahan di dalam kendaraan.
“Kami tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat,” ucap Arya.
Dari kejadian itu, sang sopir, bernama Firman Januarius pun mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
“Tindakan kepolisian dalam kejadian tersebut mendatangi TKP dan membantu memadamkan api, mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan tempat kejadian perkara,” kata Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Jauhari. (Jau)
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…
KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…
KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…
Leave a Comment