Categories: Kayong Utara

Awali Kunker di Kayong Utara, Harisson dan Windy Serahkan Bantuan Pangan Pengendali Inflasi

KalbarOnline, Kayong Utara – Penjabat (Pj) Gubernur Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari memulai rangkaian agenda kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Kayong Utara pada Minggu (14/1).

Agenda pertama orang nomor satu di Provinsi Kalbar itu di Negeri Betuah yakni turun langsung menyerahkan bantuan sosial (bansos) pangan yang menyasar keluarga-keluarga di Kecamatan Teluk Batang.

Sebanyak 300 paket bansos pangan yang berisikan berbagai kebutuhan pokok diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Kalbar Harisson kepada warga di Kantor Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.

Penyerahan bansos pangan tersebut sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk meringankan beban masyarakat. Bansos pangan itupun diharapkan dapat berperan dalam pengendalian inflasi daerah.

Dihadapan para warga, Pj Gubernur Kalbar Harisson mengatakan kedatangannya ke Kabupaten Kayong Utara membawa pesan dari orang nomor satu di Republik Indonesia Presiden Joko Widodo. Yakni para kepala daerah diminta untuk selalu memperhatikan masyarakat.

“Saya kesini membawa pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo bahwa kepala daerah harus memperhatikan masyarakat,” kata Pj Gubernur Harisson.

Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar Windy Prihastari secara simbolis menyerahkan bantuan pangan pengendalian inflasi di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara (Foto: Jau/KalbarOnline.com)

Dirinya mengungkapkan penyerahan bansos pangan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Presiden Joko Widodo kepada masyarakat. Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama di Kabupaten Kayong Utara.

“Kita berterimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang terus memperhatikan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Harisson pun meminta pemerintah kabupaten/kota agar rutin melaksanakan operasi pasar, dan gelar pangan murah. Lalu memberikan bansos bahan pokok kepada masyarakat kurang mampu. Serta selalu memantau pergerakan harga bahan pokok di pasar-pasar.

Harisson pun mengingatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kabupaten kota untuk sering turun ke pasar melihat secara langsung harga dan permasalahan dipasar-pasar. Dalam upaya memastikan harga bahan pokok tetap terkendali ditengah-tengah masyarakat.

“Kita harus berupaya maksimal untuk memastikan harga bahan pokok tetap terkendali di tengah masyarakat,” jelas Harisson.

Selain di Kecamatan Teluk Batang, Pj Gubernur Kalbar Harisson juga menyerahkan 300 paket bansos pangan kepada warga Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

14 mins ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

23 mins ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

25 mins ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

27 mins ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

39 mins ago

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

41 mins ago