Categories: PolhumPontianak

Pemprov Kalbar Raih Zona Hijau Implementasi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meraih nilai Hijau (90,30) dengan kategori A (kualitas tertinggi) tahun 2023 atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (09/01/2024).

Diketahui, rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan ini diikuti oleh 5 (lima) perangkat daerah Kalbar yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, RSUD Dokter Soedarso, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Penjabat Gubernur Kalbar dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasihnya kepada ombudsman atas penilaian yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Alhamdulillah, Pemprov Kalbar memperoleh nilai A (kualitas tertinggi). Hal ini membuktikan Pemprov Kalbar berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Harisson.

Dirinya berharap, atas penilaian ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar terus berkomitmen untuk berinovasi serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harap dengan adanya hasil ini membuat OPD yang berkaitan untuk tidak menurunkan kapasitasnya, tetapi harus lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Semua OPD Kalbar harus menunjukkan kualitas pelayanan terbaik mereka, tidak hanya dinilai saja,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian kepatuhan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, menurutnya ini sebagai bentuk pencapaian yang luar biasa.

“Pemprov. Kalbar mendapatkan nilai tinggi, nilai tertinggi zona hijau atau kepatuhan tinggi. Ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Namun memang ada satu kendala yang harus menjadi PR dari Pemerintah Provinsi yaitu pelaksanaan rekomendasi Ombudsman,” ujar Tariyah.

Selain itu, dirinya mengatakan Ombudsman Kalbar akan selalu siap untuk bersinergi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kita kesini, juga untuk bersilaturahmi kepada Bapak Gubernur dan meminta dukungan, karena kita selalu siap untuk bersinergi dan berkolaborasi,” tutup Tariyah. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

11 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

11 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

15 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

15 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

16 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

16 hours ago