Categories: PolhumPontianak

DPA Diserahkan, Pj Wako Pontianak Minta OPD Segera Jalankan Program

KalbarOnline, Pontianak – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (02/01/2024).

“Dengan diserahkannya dokumen DPA-SKPD TA 2024 ini saya minta perangkat daerah segera laksanakan program,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis Peraturan Wali (Perwa) Kota Pontianak Nomor 72 Tahun 2023 yang berisikan tentang Struktur APBD SKPD Kota Pontianak.

Ani menyampaikan, volume anggaran Kota Pontianak di tahun 2024 sebesar Rp 2,023 triliun. Ada tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan pihaknya. Mulai dari penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sampai revitalisasi industri dan penguatan riset terapan. Selanjutnya adalah penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, hingga persiapan pelaksanaan pemilu 2024.

“APBD tahun 2024, sesuai dengan tema RKP tahun 2024 yakni ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” sebutnya.

Ani berharap, perwa dapat menjadi bahan informasi bagi OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dalam pelaksanaan penganggaran APBD tahun 2024. Proses penyusunan APBD sudah dibuat tahun sebelumnya antara Pemkot Pontianak dan badan legislatif dalam hal ini DPRD Kota Pontianak.

“Tentu kami melanjutkan, disertakan dengan program prioritas,” imbuhnya.

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian foto bersama dengan seluruh Kepala OPD usai menyerahkan DPA tahun 2024. (Foto: Kominfo/Prokopim Pontianak)

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menyebut realisasi anggaran tahun lalu sudah baik, tinggal ditingkatkan pada belanja awal tahun.

Ia berpesan agar seluruh OPD segera menjalankan program yang telah disusun dan tidak pada akhir waktu anggaran.

“Jika hasil audit Kementerian Keuangan menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan DPA, perangkat daerah harus mengacu pada aturan yang berlaku. Adapun antar perangkat daerah harus bersinergi terlebih untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

“Jangan sampai (DPA) dikerjakan di akhir-akhir” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

18 mins ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

11 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

11 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

11 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

12 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

15 hours ago