Categories: PolhumPontianak

DPA Diserahkan, Pj Wako Pontianak Minta OPD Segera Jalankan Program

KalbarOnline, Pontianak – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (02/01/2024).

“Dengan diserahkannya dokumen DPA-SKPD TA 2024 ini saya minta perangkat daerah segera laksanakan program,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis Peraturan Wali (Perwa) Kota Pontianak Nomor 72 Tahun 2023 yang berisikan tentang Struktur APBD SKPD Kota Pontianak.

Ani menyampaikan, volume anggaran Kota Pontianak di tahun 2024 sebesar Rp 2,023 triliun. Ada tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan pihaknya. Mulai dari penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sampai revitalisasi industri dan penguatan riset terapan. Selanjutnya adalah penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, hingga persiapan pelaksanaan pemilu 2024.

“APBD tahun 2024, sesuai dengan tema RKP tahun 2024 yakni ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” sebutnya.

Ani berharap, perwa dapat menjadi bahan informasi bagi OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dalam pelaksanaan penganggaran APBD tahun 2024. Proses penyusunan APBD sudah dibuat tahun sebelumnya antara Pemkot Pontianak dan badan legislatif dalam hal ini DPRD Kota Pontianak.

“Tentu kami melanjutkan, disertakan dengan program prioritas,” imbuhnya.

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian foto bersama dengan seluruh Kepala OPD usai menyerahkan DPA tahun 2024. (Foto: Kominfo/Prokopim Pontianak)

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menyebut realisasi anggaran tahun lalu sudah baik, tinggal ditingkatkan pada belanja awal tahun.

Ia berpesan agar seluruh OPD segera menjalankan program yang telah disusun dan tidak pada akhir waktu anggaran.

“Jika hasil audit Kementerian Keuangan menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan DPA, perangkat daerah harus mengacu pada aturan yang berlaku. Adapun antar perangkat daerah harus bersinergi terlebih untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

“Jangan sampai (DPA) dikerjakan di akhir-akhir” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

3 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

4 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

4 hours ago