KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengharapkan, Penjabat (Pj) Wali Kota terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kota Pontianak yang masih belum selesai.
Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak akan berakhir pada 23 Desember 2023 mendatang.
“Masih banyak impian yang belum tercapai. Kota Pontianak perlu kolaborasi pembangunan terutama di bidang infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan. Masih banyak yang belum selesai, seperti kawasan Pasar Tengah belum tuntas, waterfront juga belum tuntas. Tugas Pj dan wali kota ke depan untuk melanjutkan,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Edi menuturkan, sosok Pj yang diusulkan harus punya kompetensi dan mumpuni, dan seorang birokrat yang mengerti tentang roda pemerintahan.
“Dan sudah tahu bahwa kerja kita ini sudah ada aturan dan ketentuan seperti RPJMD, tinggal menjalankan APBD yang sudah kita susun sekarang ini. Tinggal bagaimana inovasi untuk mengatasi masalah-masalah,” tuturnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…
KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…
KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
Leave a Comment