Categories: PolhumPontianak

Pemutakhiran DTKS, Bahasan Minta Dinsos Validasi Data

KalbarOnline, Pontianak – Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu mendapat perhatian serius lantaran berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di Kota Pontianak.

DTKS ini merupakan basis data untuk program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk masyarakat, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil menjadi kendala dalam pemberian bantuan.

“Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan pemutakhiran data DTKS secara periodik dan sistematis serta memadankan data penerima bantuan dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Bahasan saat membuka rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (15/12/2023).

Menurutnya, pemutakhiran dan pemadanan dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas. Ia meminta Dinas Sosial Kota Pontianak untuk segera melakukan validasi terhadap data yang tidak masuk dalam DTKS.

“Masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan dapat diusulkan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) melalui Dinas Sosial Kota Pontianak,” kata dia.

Dalam upaya mencapai target percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran, Pemerintah Kota Pontianak memiliki tiga strategi kebijakan. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi.

Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dan ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.

“Program penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan data terkini dan memiliki pemeringkatan status atau tingkat kesejahteraan bagi seluruh penduduk dilengkapi nama dan alamat, yang mana data tersebut menjadi rujukan sasaran intervensi seluruh program,” pungkasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

3 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

3 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

3 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

5 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

9 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

9 hours ago