Categories: PolhumPontianak

Pj Bupati KKU Dorong Optimalisasi APBD 2024 Untuk Kemajuan Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Bupati Kayong utara, Romi Wijaya bersama Wakil Ketua DPRD, Banggar dan TAPD Kayong Utara turut melakukan pembahasan evaluasi Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (05/12/2024).

Dalam pembahasan antara Tim Evaluasi APBD Kabupaten Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kayong Utara, berfokus pada optimalisasi alokasi anggaran untuk prioritas pembangunan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Romi Wijaya menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara pemerintah kabupaten dan tim evaluasi.

“Penting bagi kita untuk mengoptimalkan proses evaluasi agar anggaran yang disiapkan dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan daerah kayong utara,” ucapnya.

Foto bersama dalam kegiatan penyerahan DIPA APBN dan TKDD tahun 2024 di Provinsi Kalbar di Aula Gedung Pelayanan Terpadu Provinsi Kalbar, Selasa (05/12/2023). (Foto: Prokopim)

Pembahasan ini merupakan prosedur yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan merupakan langkah strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Pelibatan TAPD Kayong Utara pun diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.

Pada momen yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar mengatakan, tujuan mendasar dari evaluasi terhadap Raperda APBD 2024 yakni guna adanya kesesuaian raperda dengan peraturan perundang-undangan, akurasi alokasi anggaran dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.

Tengku Rosihan juga menambahkan, bahwa usai ditetapkannya keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Raperda KKU tentang APBD Tahun 2024 dan Raperbup Kayong Utara tentang Penjabaran APBD Tahun 2024, Pemerintah KKU sudah dapat menetapkan raperda dan raperbup tentang APBD menjadi perda dan perbup tentang APBD tahun 2024.

“Dengan begitu, pelaksanaan APBD tahun 2024 bisa dilakukan lebih cepat, ini artinya awal tahun depan sudah tidak ada kendala, bulan Januari 2024 anggaran rutin sudah bisa dilaksanakan, tender sudah bisa diumumkan dan kita bisa bergerak lebih cepat,” tutupnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

33 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago