Categories: KetapangPontianak

Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dalam mengantisipasi bencana banjir di daerahnya masing-masing.

Ia menyampaikan, saat ini banjir tengah melanda beberapa daerah, diantaranya di 6 kecamatan dan 25 desa di Kabupaten Ketapang. Dari sejumlah daerah itu, terdapat 5.445 kepala keluarga atau 20.938 jiwa yang terdampak banjir dan beberapa fasilitas umum yang ada di 26 desa itu juga ikut terdampak banjir.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 28 November 2023 sampai 11 Desember 2023,” katanya.

Daniel mengungkapkan, status ini dapat diperpanjang apabila situasi di lapangan masih belum selesai ditangani, tapi apabila kondisi sudah dapat dipulihkan, maka status ini akan berakhir pada 11 Desember 2023.

“Sehubungan penetapan status ini, kami (BPBD Kalbar) mendorong seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Ketapang maupun yang di luar daerah Ketapang untuk bersama-sama bergotong royong memberikan bantuan sesuai kemampuan kita kepada korban bencana banjir yang ada di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

“Tentu kita ikut prihatin dengan kejadian ini dan kita berharap agar situasi ini dapat segera pulih,” tandasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

10 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

10 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

11 hours ago