Categories: Ketapang

Kawal Kasus Kematian Yesa, FPRK Minta Polres Ketapang Usut Tuntas

KalbarOnline, Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menyatakan duka mendalam atas meninggalnya Yesa, bocah berusia 7 tahun yang ditemukan tewas di belakang rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Sandai pada Kamis (23/11/2023) lalu.

FPRK juga meminta agar pihak kepolisan Polres Ketapang mengusut tuntas kasus kematian Yesa yang diduga telah mendapatkan kekerasan fisik oleh orang tua angkat dengan perlakuan kejam ini.

Ketua FPRK Ketapang, Isa Anshari mengatakan, kalau pihaknya akan terus melakukan pengawalan perkembangan terhadap kasus Yesa ini. Setelah sembelumnya, FPRK juga sempat melakukan aksi solidaritas di Kecamatan Sandai.

“Tadi kami sudah menyerahkan surat pernyataan dan tuntutan kami agar kasus Yesa diusut hingga tuntas agar para pelakunya diseret ke pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Isa Anshari, Senin (04/12/2023).

Isa sapaan akrabnya menyebut, kalau setelah pihaknya mengikuti jalanya press release yang dilakukan oleh Polres Ketapang, pihaknya menduga kalau kematian Yesa merupakan peristiwa pembunuhan berencana.

“Kami melihat tadi konferensi pers berjalan, kami menduga dan patut diduga bahwa ini sebuah pembunuhan berencana, karena kami melihat pelakunya lebih dari 5 orang tadi, bahkan 7 orang,” katanya.

FPRK turut menghadiri press release di Mapolres Ketapang, Senin (04/12/2023). (Foto: Adi LC)

Selain itu, Isa juga meminta agar polisi mendalami informasi di media sosial mengenai peristiwa satu tahun lalu. Di mana pada postingan di media sosial itu, Yesa diceritakan pernah ditelantarkan di Pontianak hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso Pontianak.

“Kami minta polisi untuk datang ke Soedarso berkoordinasi mengkonfirmasi apakah data-data Yesa sesuai dengan apa yang diposting satu tahun yang lalu,” pintanya.

Isa berharap agar pihak kepolisan terus menyampaikan perkembangan kasus Yesa ini untuk menjelaskan ke publik. Ia menilai, penuntasan kasus ini juga penting untuk penegakan hukum sekaligus menunjukkan bahwa masih ada perlindungan bagi anak.

“Penegakan hukum harus terus diwujudkan, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan kalau FPRK juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Ketapang yang suda bekerja keras dalam mengungkap kasus kematian Yesa hingga berhasil menyeret 7 orang pelaku menjadi tersangka.

“Namun kami melihat ini, ada dugaan pembunuhan berencana. Agar bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana dan Undang- undang perlindungan anak,” tutupnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

12 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

12 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

12 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

12 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

12 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

13 hours ago