Categories: Ketapang

Kawal Kasus Kematian Yesa, FPRK Minta Polres Ketapang Usut Tuntas

KalbarOnline, Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menyatakan duka mendalam atas meninggalnya Yesa, bocah berusia 7 tahun yang ditemukan tewas di belakang rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Sandai pada Kamis (23/11/2023) lalu.

FPRK juga meminta agar pihak kepolisan Polres Ketapang mengusut tuntas kasus kematian Yesa yang diduga telah mendapatkan kekerasan fisik oleh orang tua angkat dengan perlakuan kejam ini.

Ketua FPRK Ketapang, Isa Anshari mengatakan, kalau pihaknya akan terus melakukan pengawalan perkembangan terhadap kasus Yesa ini. Setelah sembelumnya, FPRK juga sempat melakukan aksi solidaritas di Kecamatan Sandai.

“Tadi kami sudah menyerahkan surat pernyataan dan tuntutan kami agar kasus Yesa diusut hingga tuntas agar para pelakunya diseret ke pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Isa Anshari, Senin (04/12/2023).

Isa sapaan akrabnya menyebut, kalau setelah pihaknya mengikuti jalanya press release yang dilakukan oleh Polres Ketapang, pihaknya menduga kalau kematian Yesa merupakan peristiwa pembunuhan berencana.

“Kami melihat tadi konferensi pers berjalan, kami menduga dan patut diduga bahwa ini sebuah pembunuhan berencana, karena kami melihat pelakunya lebih dari 5 orang tadi, bahkan 7 orang,” katanya.

FPRK turut menghadiri press release di Mapolres Ketapang, Senin (04/12/2023). (Foto: Adi LC)

Selain itu, Isa juga meminta agar polisi mendalami informasi di media sosial mengenai peristiwa satu tahun lalu. Di mana pada postingan di media sosial itu, Yesa diceritakan pernah ditelantarkan di Pontianak hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso Pontianak.

“Kami minta polisi untuk datang ke Soedarso berkoordinasi mengkonfirmasi apakah data-data Yesa sesuai dengan apa yang diposting satu tahun yang lalu,” pintanya.

Isa berharap agar pihak kepolisan terus menyampaikan perkembangan kasus Yesa ini untuk menjelaskan ke publik. Ia menilai, penuntasan kasus ini juga penting untuk penegakan hukum sekaligus menunjukkan bahwa masih ada perlindungan bagi anak.

“Penegakan hukum harus terus diwujudkan, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan kalau FPRK juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Ketapang yang suda bekerja keras dalam mengungkap kasus kematian Yesa hingga berhasil menyeret 7 orang pelaku menjadi tersangka.

“Namun kami melihat ini, ada dugaan pembunuhan berencana. Agar bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana dan Undang- undang perlindungan anak,” tutupnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

9 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

12 hours ago