Categories: PolhumPontianak

UMR Pontianak 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp 2,8 juta

KalbarOnline, Pontianak – Upah Minimum Regional (UMR) Kota Pontianak untuk tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.840.206, dari yang sebelumnya Rp 2.750.254. Kabar baik ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

“Proses kenaikan UMR ini sudah disepakati bersama antara perwakilan buruh, pekerja bersama Dewan Pengupah di Dinas Ketenagakerjaan Kota Pontianak. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” katanya, di Kantor Wali Kota, Senin (27/11/2023).

UMR yang disepakati akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menyerahkan upah kepada karyawan. Edi ingin, tidak ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang mendapat upah di bawah UMR.

“Jika masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR, kita akan lakukan evaluasi,” terangnya.

Dengan demikian, UMR Pontianak berada di atas UMR Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak, menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalbar. Kota perdagangan dan jasa juga menjadi magnet bagi pekerja di luar daerah untuk datang ke Pontianak.

“Angka pengangguran terbuka kita dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” ungkapnya.

Kepala Disnaker Kota Pontianak, Ismail menerangkan, regulasi pengambilan keputusan UMR dilakukan pihaknya bersama Dewan Pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Formulasi perhitungan muncul berdasarkan UMR Kota Pontianak tahun lalu dikali dengan angka inflasi Provinsi Kalbar tahun berjalan.

“Inflasi Provinsi 2,26 persen tahun ini. Kemudian pertimbangan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun berjalan yaitu 4,98 persen. Kami sepakat menggunakan alfa 0,2 hasil musyawarah mufakat,” imbuhnya.

Angka pengangguran terbuka Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka Kota Pontianak turun dari 9,92 persen menjadi 8,92 persen.

Kepala Disnaker Kota Pontianak, Ismail menerangkan, dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, data ini menjadi capaian terbaik Pontianak untuk tingkat pengangguran terbuka.

“Menambah optimisme untuk tahun 2024,” sebutnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

2 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

2 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

2 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

2 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

4 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

5 hours ago