Sean Diddy Combs Digugat 2 Wanita Gegara Dugaan Pelecehan Seksual

KalbarOnline.com – Dua wanita menggugat rapper Sean “Diddy” Combs atas dugaan insiden pelecehan seksual yang terpisah.

Padahal, pria 54 tahun itu baru saja menyelesaikan gugatan pemerkosaan yang diajukan oleh mantan kekasihnya Cassie, satu minggu sebelumnya.

Melalui juru bicaranya, Diddy membantah melakukan kesalahan dalam ketiga kasus tersebut, seperti dilaporkan Eonline, Minggu (26/11).

Kasus-kasus tersebut menjadi salah satu dari beberapa gugatan perdata serupa yang baru-baru ini diajukan terhadap para pria terkenal di pengadilan New York di bawah Adult Survivors Act.

Sebagai informasi, Adult Survivors Act adalah sebuah undang-undang negara bagian yang mengizinkan pengaduan semacam itu diajukan dalam jangka waktu satu tahun, tanpa memandang apakah undang-undang pembatasan telah habis.

Batas waktu untuk mengajukan tuntutan hukum berdasarkan undang-undang tersebut berakhir pada 24 November 2023.

Namun, seorang wanita bernama Joi Dickerson-Neal mengajukan gugatan ke pengadilan New York pada 23 November.

Diddy dituduh membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita tersebut saat dia masih menjadi mahasiswa Universitas Syracuse pada 1991.

Diddy dinyatakan mengajak Dickerson-Neal makan malam di sebuah restoran dan menyelipkan obat ke dalam minumannya saat dia pergi ke kamar kecil, dalam pengajuan tersebut.

Tuntutan hukum tersebut juga menuduh bahwa saat mereka pergi dengan mobil, Dickerson-Neal menghirup lintingan ganja di bawah tekanan Diddy.

Kemudian, Diddy diduga membawanya ke tempat dia menginap untuk melakukan pelecehan seksual, merekam tindakan tersebut, dan menunjukkan rekaman itu kepada banyak orang.

“Gugatan di menit-menit terakhir ini adalah contoh bagaimana hukum yang bermaksud baik dapat diputarbalikkan,” kkata juru bicara Diddy kepada media setempat.

Pada hari dan tanggal yang sama juga, wanita ketiga yang namanya tidak dipublikasikan, mengajukan gugatan pelecehan seksual terhadap Diddy di pengadilan New York.

Menurut wanita tersebut, Diddy dan penyanyi R&B Aaron Hall melakukan pelecehan seksual terhadap dia dan temannya di apartemen artis tersebut pada 1990 atau 1991.

Beberapa hari kemudian, disebutkan bahwa Diddy mengunjungi rumah tempat dia tinggal, lalu menyerang dan mencekiknya hingga dia pingsan.

Menanggapi tuntutan tersebut, juru bicara Diddy menyebutkan bahwa kliennya membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan finansial. (ant)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

1 hour ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

1 hour ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

1 hour ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

2 hours ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

3 hours ago