Sidang Pembelaan Kasus TNI Bunuh Mantan Tunangan, Penasehat Hukum Minta Keringanan Hukuman

KalbarOnline, Pontianak – Pengadilan Militer I-05 Pontianak kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi terhadap terdakwa Prada Yuwandi, seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di PLBN Aruk, Sambas, Kalimantan Barat, dalam kasus pembunuhan kepada mantan tunangannya Sri Mulyani, Selasa (21/11/2023).

Dalam persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, terdakwa Yuwandi melalui penasehat hukumnya membacakan pledoi atau nota pembelaan.

Adapun yang disampaikan oleh penasehat hukum saat sidang pembelaan, terdakwa dianggap tidak pernah merencanakan sedikit pun pembunuhan tersebut, terdakwa juga sudah menyesali apa yang telah dilakukannya dan meminta maaf kepada keluarga korban, terdakwa dikenal baik oleh rekan-rekannya, kemudian terdakwa dinilai masih muda dan dianggap masih bisa dibina.

Selain itu, penasehat hukum juga meminta agar terdakwa dapat dibebaskan dan atau setidaknya mendapatkan keringanan dari tuntutan sebelumnya, serta meminta untuk membebaskan terdakwa dari tuntutan restitusi.

Menurut penjelasan penasehat hukum, terdakwa tidak mampu membayar restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 206 juta kepada keluarga korban lantaran saat ini terdakwa sedang dalam masa skorsing dan tidak memiliki penghasilan.

Sementara itu, Oditur Militer, Kolonel Sus Eni Sulisdawati mengatakan, apa yang disampaikan penasehat hukum terdakwa meminta keringanan hukuman dan membantah semua tuntutan Oditur itu sah saja.

“Kami sebagai oditur dan sudah kita dengarkan keterangan dari saksi dan terdakwa sendiri, dan sudah dibenarkan dari pasal 340 KUHP mengingat bahwa terdakwa merencanakan pembunuhan,” ujarnya.

Sidang putusan akan dilanjutkan pada Selasa mendatang tanggal 28 November 2023, pukul 09.00 WIB di Pengadilan Militer I-05 Pontianak. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menikmati Keindahan Alam Bersama Keluarga di Wisata Hutan Mangrove Setapuk

KalbarOnline, Singkawang - Berwisata bersama keluarga merupakan salah satu cara terbaik untuk menghabiskan waktu berkualitas…

19 mins ago

Pj Wako Pontianak Ingatkan OPD Pentingnya Arsip dalam Roda Pemerintahan

KalbarOnline, Pontianak – Kearsipan memiliki fungsi yang sangat penting dalam roda kehidupan, tidak terkecuali dalam…

22 mins ago

Harkitnas Jadi Momentum Persiapan Menuju Indonesia Emas

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani…

24 mins ago

Aksi Srikandi PLN Penerus Kartini untuk Generasi Emas

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya melalui gugus tugas Srikandi PLN…

3 hours ago

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

KalbarOnline.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meninjau langsung Posko Utama Kelistrikan Konferensi…

3 hours ago

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

6 hours ago