Categories: PolhumPontianak

Bapenda Kalbar Laksanakan Pemeriksaan Rutin Kepatuhan Pajak Kendaraan Pegawai

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan pemeriksaan rutin kepatuhan pajak kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Jasa Raharja Cabang Kalbar itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dan Instruksi Gubernur Kalbar.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto mengungkapkan, lokasi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut adalah di Kantor Gubernur Kalbar. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar para pegawai turut memperhatikan status pajak kendaraan masing-masing.

“Jadi para pegawai harus taat membayar pajak kendaraan yang digunakan,” ungkapnya.

Agar sasarannya lebih luas lagi, Fanny mengharapkan agar di daerah kabupaten/kota yang memiliki UPT-PPD (Samsat) bisa melaksanakan hal serupa. Yakni dengan memeriksa kendaraan yang digunakan oleh para pegawai di pemerintah kabupaten/kota setempat.

Sementara itu, Kepala UPT-PPDPontianak Wilayah I, Edy Gunawan mengatakan,dari hasil pemeriksaan kepatuhan pajak di Kantor Gubernur kemarin, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 112 kendaraan yang mati pajak. Menurut Edy pada umumnya, pemilik kendaraan tersebut berkomitmen untuk melunasi pajak kendaraan yang digunakan secepatnya.

“Jadi masing-masing menandatangani komitmen segera membayar pajak kendaraan dengan membuat surat pernyataan,” katanya.

Selain itu, sebagian pemilik kendaraan juga ada yang langsung membayarkan pajak kendaraannya di tempat. Untuk itu, agar memudahkan masyarakat yang terjaring, UPT-PPD Pontianak Wilayah I juga menyediakan mobil Samsat Keliling.

“Jadi pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat. Mobil samsat keliling ini juga sebagai solusi, jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya,” terangnya.

Edy menambahkan, pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai itu akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Yakni dengan menyasar kantor-kantor perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.

“Jadi kami akan datangi satu per satu kantor perangkat daerah untuk pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai ini,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

17 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

17 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

21 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

21 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

21 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

21 hours ago