Categories: PolhumPontianak

Bapenda Kalbar Laksanakan Pemeriksaan Rutin Kepatuhan Pajak Kendaraan Pegawai

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan pemeriksaan rutin kepatuhan pajak kendaraan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Jasa Raharja Cabang Kalbar itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dan Instruksi Gubernur Kalbar.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto mengungkapkan, lokasi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut adalah di Kantor Gubernur Kalbar. Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar para pegawai turut memperhatikan status pajak kendaraan masing-masing.

“Jadi para pegawai harus taat membayar pajak kendaraan yang digunakan,” ungkapnya.

Agar sasarannya lebih luas lagi, Fanny mengharapkan agar di daerah kabupaten/kota yang memiliki UPT-PPD (Samsat) bisa melaksanakan hal serupa. Yakni dengan memeriksa kendaraan yang digunakan oleh para pegawai di pemerintah kabupaten/kota setempat.

Sementara itu, Kepala UPT-PPDPontianak Wilayah I, Edy Gunawan mengatakan,dari hasil pemeriksaan kepatuhan pajak di Kantor Gubernur kemarin, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 112 kendaraan yang mati pajak. Menurut Edy pada umumnya, pemilik kendaraan tersebut berkomitmen untuk melunasi pajak kendaraan yang digunakan secepatnya.

“Jadi masing-masing menandatangani komitmen segera membayar pajak kendaraan dengan membuat surat pernyataan,” katanya.

Selain itu, sebagian pemilik kendaraan juga ada yang langsung membayarkan pajak kendaraannya di tempat. Untuk itu, agar memudahkan masyarakat yang terjaring, UPT-PPD Pontianak Wilayah I juga menyediakan mobil Samsat Keliling.

“Jadi pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat. Mobil samsat keliling ini juga sebagai solusi, jika ada yang belum sempat membayar pajak karena kesibukannya,” terangnya.

Edy menambahkan, pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai itu akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Yakni dengan menyasar kantor-kantor perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.

“Jadi kami akan datangi satu per satu kantor perangkat daerah untuk pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan pegawai ini,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

10 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

10 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

10 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

13 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

13 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

13 hours ago