Categories: Kayong Utara

Pemkab Kayong Utara Lantik 92 PPPK Formasi 2022

KalbarOnline, Kayong Utara – Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya melantik dan mengambil sumpah 92 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023).

Dalam arahannya, Romi Wijaya mengatakan, bahwa PPPK yang dilantik adalah hasil optimalisasi dari kebijakan pemerintah untuk mengisi formasi kosong tahun 2022. Kemudian, ia menekankan pentingnya etika dan integritas dari seorang ASN.

“Jadi PPPK yang kita serahkan SK-nya pada pengangkatan ini, sekaligus kita lantik dalam jabatan fungsional itu adalah PPPK hasil optimalisasi kebijakan pemerintah untuk memenuhi formasi yang kosong hasil formasi tahun 2022,” katanya kepada sejumlah awak media usai kegiatan.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan PPPK di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023). (Foto: Santo)

Lebih lanjut Romi mengatakan, bahwa tidak ada masalah dalam anggaran yang diberikan kepada PPPK, karena gaji mereka sudah diatur dalam DAU spesifik.

“Anggaran untuk gaji mereka ini diatur dalam DAU spesifik, jadi gak ada masalah ya,” jelasnya.

Romi menjelaskan, karena PPPK merupakan bagian dari ASN, maka kewajiban dan larangan yang diterapkan juga sama dengan ASN.

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan PPPK di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023). (Foto: Santo)

“Kalau memang ASN di daerah tertentu tidak bisa pindah sekian tahun, ya mereka juga sama, kalau mereka ASN tidak boleh berpolitik praktis mereka juga begitu,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM, Jumadi menghimbau kepada para PPPK yang telah dilantik tidak boleh menyebarkan berita hoax, berfoto dengan tokoh politik maupun peserta pemilu. Karena menurutnya, PPPK juga bagian dari ASN, sehingga harus tetap menjaga netralitas.

“Ini sudah memasuki tahun politik, dan ingat bahwa terus menjaga netralitas ASN, jangan pernah menyebarkan berita hoax, jangan pernah berfoto dengan tokoh-tokoh politik ataupun peserta pemilu, dan jangan membuat simbol-simbol tertentu yang membuat konotasi orang yang berkaitan dengan calon tertentu,” terangnya.

Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memberikan arahan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan PPPK di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023). (Foto: Santo)

Untuk itu, Jumadi menegaskan kepada sejumlah PPPK yang melanggar aturan sebagai ASN akan dikenakan sanksi ringan maupun berat.

“Ringan mulai dari teguran, berat sampai pemberhentian. Jadi ada tim pokjanya, pokjanya bekerjasama dengan tim bawaslu, tim BKPSDM, kita terlibat dalam gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu, red),” pungkasnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

4 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

4 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

22 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

22 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago