KalbarOnline, Putussibau – Kendari masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat sudah akan berakhir, namun informasi siapa Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu masih belum terdengar ke publik.
Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, pengusulan nama Pj Bupati dapat dilakukan salah satunya dari DPRD melalui Ketua DPRD.
Sebagai informasi, pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD dan DPRD provinsi, kabupaten kota dilaksanakan pada bulan Februari 2024.
Sementara untuk pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, bupati serta wali kota direncanakan akan dilakukan pada bulan September 2024. (Ishaq)
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment