16 Parpol Daftar Bacaleg di KPU Ketapang, Garuda dan PKN Tak Ikut

KalbarOnline, Ketapang – Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) telah ditutup dengan 16 partai politik (parpol) yang mendaftar di KPU Ketapang. Namun ada 2 partai yang tidak ikut mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Garuda dan Partai Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Pendaftaran bacaleg di Kabupaten Ketapang resmi ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan, kalau Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menjadi partai yang terakhir kali mendaftarkan bacaleg di KPU.

Baca Juga :  Tim Mobile Kodim 1203/Ktp Sambangi Pedagang Pisang: Bagikan Masker dan Sampaikan Imbauan

“16 parpol sudah menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon legislatif, sementara Partai Kebangkitan Nasional dan Partai Garuda tidak,” papar Tedi, Senin (15/5/2023) malam.

Tedi menambahkan, terdapat beberapa parpol yang tidak lengkap menyerahkan 45 orang daftar nama bacalegnya.

“Tidak semua partai yang lengkap mengajukan 45 orang,” ucapnya.

Merujuk data dari divisi teknis KPU Ketapang, 16 Parpol yang mendaftarkan bacaleg mereka masing-masing terdiri PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Menteri Bisa Bedakan Kapan Sebagai Pembantu Presiden dan Kapan Sebagai Politisi

Partai PPP, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB).

KPU Ketapang akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon dimulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Tahapan selanjutnya adalah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dilaksanakan pada 4 November 2023. (Adi LC)

Comment