Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Buka Kuota Tambahan Pembuatan Paspor Tiap Minggu

KalbarOnline, Pontianak – Dalam tahun 2023 ini terjadi peningkatan terhadap permohonan pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sebesar kurang lebih 10% dari jumlah permohonan tahun 2022, khususnya terhadap permohonan paspor elektronik.

Seperti diketahui, saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melayani penerbitan dua jenis paspor, yakni paspor biasa dan paspor elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I-TPI Pontianak, Dwi Anandita memaparkan, adapun keunggulan paspor elektronik pemuatan data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah, sidik jari pemegangnya. Data ini kemudian tersimpan dalam chip yang melekat pada paspor dan bisa dipindai. Dengan adanya data biometrik pada chip tersebut Paspor Elektronik lebih sulit dipalsukan.

“Paspor elektronik juga memberikan beberapa kemudahan yakni bebas visa kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu,” terangnya dalam sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor serta fungsi dan keunggulan paspor elektronik, Kamis (09/11/2023).

“Selain itu, permohonan pengajuan Visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan dengan pengajuan permohonan visa dengan menggunakan paspor biasa,” sambungnya.

Foto Kepala Kantor Imigrasi Kelas I-TPI Pontianak, Dwi Anandita bersama awak media di Pontianak dalam sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui Aplikasi M-Paspor serta fungsi dan keunggulan paspor elektronik, Kamis (09/11/2023). (Foto: Indri)

Melihat meningkatnya permohonan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pun membuka penambahan kuota pelayanan pembuatan paspor. Kuota tambahan sebanyak 125 ini dibuka pada hari Kamis dan Jumat setiap minggunya.

“Kamis dan Jumat untuk tambahan 125 kuota tiap minggunya,” jelas Dwi.

Untuk mempermudah dalam proses pendaftaran, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Penerapan aplikasi ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dikarenakan aplikasi M-Paspor memiliki beberapa keunggulan diantaranya pemohon dapat memilih sendiri kantor imigrasi yang akan dituju untuk proses pengajuan paspor, serta memilih tanggal dan waktu kedatangan ke kantor imigrasi guna melakukan proses wawancara dan perekaman data biometrik sehingga pemohon dapat menyesuaikan jadwalnya sendiri.

“Keunggulan lainnya adalah aplikasi M-Paspor telah dilengkapi dengan validasi NIK Dukcapil, pembayaran PNBP di awal, dan reschedule jadwal kedatangan,” ujar Dwi. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

7 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

7 hours ago

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

9 hours ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

9 hours ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

19 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

1 day ago