Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pengelolaan Dana Desa

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka kegiatan fasilitasi persiapan implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa tahun 2023.

Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar Hendra Bachtiar tersebut diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (08/11/2023).

Kegiatan ini dinilai sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan penanaman stakeholders yang bersinggungan langsung dengan dana desa khususnya terkait pengelolaan keuangan yang lebih transparan Akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan disiplin anggaran.

Dalam sambutannya, Bari menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kabupaten kota dan desa seluruh Kalbar yang masih bertahan melakukan transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa.

“Saya katakan penting karena kegiatan ini menjadi wadah kita semua untuk saling berkomunikasi tentang bagaimana mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaan,” katanya.

Dalam rangka percepatan implementasi transaksi non tunai, kata Bari, perlu dilakukan beberapa langkah, yaitu koordinasi dengan lembaga keuangan atau bank terkait dana desa. Lembaga keuangan atau bank sebagaimana dimaksud, wajib mempunyai jaringan sistem perbankan yang terkoneksi dengan Siskeudes Kemendagri, bupati atau wali kota menetapkan kebijakan implementasi transaksi non tunai melalui peraturan bupati serta menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan dimaksud.

“Transaksi non tunai pada pemerintahan desa diharapkan paling lambat tanggal 1 Januari 2024 sudah dapat dilaksanakan, yang meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran desa, demi tercapainya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam keuangan desa,” tutur Bari.

Dirinya juga berharap, dengan transaksi non tunai, tidak ada lagi penyalahgunaan dalam penyelenggaraan pengelolaan dana desa.

“Semoga dengan adanya transaksi non tunai di perangkat desa pengelolaan keuangan desa tidak ada lagi kasus tentang adanya penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.

Sebelum menutup sambutannya, dirinya menyampaikan terkait dana bagi hasil sesuai dengan Undang-Undang HKPD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dengan berlakunya Undang-Undang HKPD Nomor 1 Tahun 2022, bagi hasil pemerintah provinsi kepada kabupaten kota itu sudah berdasarkan dengan sistem opsyen. Kalau dulu bagi hasil itu menunggu dengan sistem 70% – 30%,” kataya.

“Sekarang provinsi hanya dapat Provinsi 33%, kabupaten 66%. Kabupaten mendapatkan lebih besar persentase bagi hasil. Dengan transaksi non tunai ini saya berharap nanti peningkatan di kabupaten melalui desa-desa ini akan meningkat,” terang Bari.

Dengan sistem transaksi non tunai ini juga diharapkan dapat mempercepat proses peningkatan pajak di kabupaten masing-masing, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak membayar pajak dengan berbagai alasan karena sudah dapat menggunakan fasilitas mobile banking. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

1 hour ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

17 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

17 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

18 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

21 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

21 hours ago