Categories: KabarNasionalPolhum

MKMK Sebut Gugatan BEM Unusia Bisa Jadi Pertimbangan Putusan

KalbarOnline.com – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa gugatan uji materi terhadap UU Pemilu yang diajukan BEM Unusia bisa menjadi pertimbangan putusan MKMK.

“Bisa jadi pertimbangan. Saya sudah puji bagus itu (gugatan) dan itu bisa jadi leading case (kasus terkemuka) karena baru pertama kali ada permohonan pengujian undang-undang yang baru diputus, yang baru berubah setelah putusan MK diuji lagi,” ucapnya, di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11).

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) sebelumnya mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia capres dan cawapres.

Melalui Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang diajukan BEM Unusia, pemohon meminta agar MK mengoreksi Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menetapkan batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Selain itu, BEM Unusia juga meminta agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dilibatkan dalam persidangan perkara tersebut.

Ternyata, gugatan BEM Unusia itu dipuji oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dan bisa menjadi pionir terkait sebuah perkara yang baru diputus MK.

“Bisa saja putusan MK yang akan datang memutus pengujian undang-undang pascaputusan itu,” katanya.

Selain itu, Jimly pun enggan menyampaikan lebih lanjut terkait dengan putusan MKMK mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK.

Jimly mengatakan, keputusan MKMK bakal berdampak pada bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Niat kami untuk menciptakan kepastian karena pada tanggal 8 November adalah jadwal perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden. Jadi, sebelum 8 November ada putusan MKMK,” tandas Jimly Asshiddiqie. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Leave a Comment
Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago